CIREBON (CT) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Edi Suripno akhirnya mengendur dalam menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dirinya akan mengembalikan kepada Tata Tertib (TATIB) dalam sidang penetapan AKD kelak, Selasa (26/07).
“Karena pemilihan ketua komisi itu sesuai pasal-pasal dari tatib, dari, oleh dan untuk mereka, sesuai suara yang terbanyak,” tukasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa semua komisi akan kembali pada tatib. Dan bila sudah mendapat hasilnya, semua pihak harus terima atas hasil tersebut.
“Bukan hanya komisi B, tetapi semua komisi akan kembali pada tatib bila ada anggota komisi yang tidak setuju,” jelasnya.
Disinggung menyoal komposisi AKD yang telah dirumuskan melalui rapat panjang bersama ketua partai, dirinya melakukan blunder dengan menjelaskan bahwa, rumusan tersebut tetap berlaku dengan catatan bila ada anggota komisi DPRD yang tidak setuju, maka dikembalikan pada tatib. (Roy)