Citrust.id – Sumadi (52) adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang terdaftar sejak tahun 2018. Ia mengatakan bahwa sering memanfaatkan pelayanan kesehatan secara rutin karena memiliki riwayat penyakit diabetes mellitus. Menurut dokter, penyakit tersebut terjadi karena adanya gangguan metabolisme kronis yang menyebabkan disfungsi insulin. Sumadi pun menceritakan pengalamannya memanfaatkan pelayanan kesehatan sebagai peserta JKN selama menjalani pengobatan diabetesnya.
“Saya terdiagnosa mengidap diabetes melitus sejak tahun 2009, kurang lebih sudah 14 tahun. Dulu jika ada luka, saya perhatikan pasti memerlukan waktu lama untuk sembuh. Tapi karena saya merasa sehat-sehat saja, jadi saya abaikan. Lama-kelamaan, Jadi untuk memantau kesehatan, saya berobat secara rutin ke Puskesmas untuk chek-up kesehatan. Nah sekarang kalau ada luka penyembuhannya lama, sampai-sampai ini harus dilakukan pembersihan luka lewat operasi,” jelas Sumadi, Kamis (30/11/2023).
Sumadi menuturkan, ia dan keluarganya terdaftar menjadi peserta JKN di kelas 3. Ia pun bersyukur perlakuan dari fasilitas kesehatan yang ia rasakan, baik dari Puskesmas sampai dengan di rumah sakit, tidak dibeda-bedakan. Kemarin, sebelum menjalani operasi, ia ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit, ia terlebih dahulu mendapatkan penanganan karena ada luka yang nyeri hingga bengkak.
“Setelah diobservasi dan menjalani pemeriksaan di IGD, ternyata luka saya cukup dalam. Khawatir luka menyebar atau semakin meluas dan bisa berakibat kurang baik untuk kesehatan saya, akhirnya dokter memutuskan untuk dilakukan operasi pembersihan luka. Respon rumah sakit cepat, saya juga tidak terkendala dalam mengurus administrasi JKN. Alhamdulillah operasi berjalan lancar,” ungkap Sumadi penuh syukur.
Sumadi menyadari bahwa untuk dapat terus memanfaatkan pelayanan kesehatan bagi penyakit dabetes melitusnya, kepesertaan JKN Sumadi dan keluarga harus tetap aktif. Hal itu menjadkan Sumadi secara rutin membayar iuran sebesar 35 ribu rupiah per jiwa setiap bulannya.
“Saya dan keluarga berkomitmen untuk terus membayar iuran JKN secara teratur dan tepat waktu. Yang saya tahu, Program JKN ini menganut sistem gotong royong, artinya yang sehat membantu yang sakit. Saya benar-benar merasakan manfaatnya. Ketika saya sakit, iuran dari peserta JKN sehat digunakan untuk pengobatan peserta sakit. Apalagi sakit saya ini sakitnya perlu secara rutin menjalani pengobatan, pasti biayanya cukup besar. Sudah terbayang kalau mengeluarkan biaya sendiri itu entah berapa rupiah habisnya,” ungkap Sumadi.
Ia pun berterima kasih kepada negara dan BPJS Kesehatan yang sudah menghadirkan Program JKN. Menurutnya, dengan adanya Program JKN ini, ia sekeluarga merasa tenang karena terlindungi dari ketidakpastian biaya berobat. Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan pun semakin baik dan berkembang. Peserta JKN dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan indikasi medis dari dokter, mendapatkan respon dengan cepat, dan dokternya memperlakukan peserta tanpa membeda-bedakan.
“Kepada peserta JKN lainnya, pastikan kepesertaan tetap aktif untuk dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan dengan cara membayar iuran tepat waktu. Jadikan sebagai salah satu bentuk ibadah sekaligus bentuk gotong royong untuk membantu sesama,” ujar Sumadi.
Sebagai informasi, terdapat dua tipe diabetes melitus. Pertama, diabetes melitus tipe 1 yaitu ketika sistem kekebalan tubuh secara keliru menyerang dan menghancurkan sel-sel pankreas yang memproduksi insulin. Kondisi ini menyebabkan kadar glukosa darah meningkat dan memicu kerusakan pada organ-organ tubuh.
Kemudian, diabetes melitus tipe 2, terjadi ketika sel-sel tubuh menjadi kurang sensitif terhadap insulin sehingga insulin yang dihasilkan tidak bisa digunakan dengan baik. Penyakit diabetes melitus ini merupakan salah satu penyakit kronis yang dapat dikelola oleh BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan melalui Program Rujuk balik (PRB). (*)