Majalengkatrust.com – Sungguh apes nasib SN (38), seorang buruh, warga blok Gembul RT 02 RW 01 Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka ini mencoba mencuri sepeda motor, namun gagal dan dikejar pemiliknya.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, pelaku melakukan tindak pidana curanmor di pinggir jalan blok Pande RT 02 RW 01 Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka dengan mencoba mencuri sepeda motor milik Rismanto, seorang petani warga blok Danasari Gayam Desa Sumber wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Kronologisnya, lanjut AKBP Mada, korban menyimpan sepeda motor Honda Beat E-3031-WX miliknya dipinggir jalan dengan kunci masih menempel dan ditinggal mengobrol dengan tetangganya yang berjarak sekira 5 meter.
Saat mengobrol, dirinya mendengar suara sepeda motor yang dinyalakan. Setelah dilihat, ternyata itu adalah suara motornya yang hendak dibawa kabur pelaku.
Sontak korban bersama sejumlah warga lain langsung mengejar sambil meneriaki pelaku. Karena panik saat hendak tancap gas, pelaku akhirnya terjatuh.
“Pelaku berhasil kabur ke arah sawah dan meninggalkan sepeda motor curiannya. Korban berusaha melakukan pengejaran dan sempat kehilangan jejak. lalu melaporkan perkaranya ke Polsek Jatitujuh. Dan setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya tertangkap oleh anggota Polsek Jatitujuh Polres Majalengka,” ungkap AKBP Mada, Rabu (18/01).
Dikatakan dia, pelaku saat ini diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2012, nomor polisi E-3031-XW dan kunci sepeda motor. (Abduh)