CIREBON (CT) – Perekonomian Indonesia pada 2016 akan menghadapi berbagai tantangan, terutama perlambatan pertumbuhan ekonomi, intermediasi lembaga jasa keuangan yang kurang optimal, penurunan daya beli masyarakat, peningkatan kemiskinan, dan melebarnya tingkat ketimpangan. Untuk itu, sektor jasa keuangan diharapkan mampu menjadi pilar penopang sekaligus roda penggerak pembangunan ekonomi.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Muhamad Lutfi, dalam Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan Tahun 2016 di Grage Hotel Cirebon, Senin (22/02). Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan IV OJK, Heru Kristiyana, Kepala Regional II OJK Jawa Barat, Sarwono, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Abdul Majid Ikram, pemimpin instansi daerah, serta pemimpin perusahaan industri jasa keuangan.
Muhamad Lutfi mengatakan, OJK Cirebon turut mendorong industri jasa keuangan di Wilayah III Cirebon dengan meningkatkan daya saing dan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi produktif, khususnya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi produktif, Lutfi menambahkan, OJK fokus pada dua perhatian utama. Pertama, meningkatkan kemampuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas. Kedua, mendorong pemanfaatan sektor jasa keuangan untuk pembiayaan yang memerlukan sumber dana jangka panjang, serta mendorong korporasi menjadi lokomotif ekonomi nasional.
Kedua, lanjut Lutfi, perhatian utama tersebut didukung adanya infrastruktur transportasi baru, yakni tol Cipali. Akses tol Cipali diyakini akan meningkatkan sinergi dan berbagi peran antar daerah, sinergi antara pemerintah dan pengusaha lokal dan integrasi logistik. Hal itu diharapkan mampu memenuhi kebutuhan industri, sehingga dapat memperbaiki struktur ekonomi nasional, yang mendukung upaya pencapaian pertumbuhan yang lebih kuat dan berkesinambungan.
Muhammad Lutfi memaparkan, pihaknya juga akan mendirikan Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi (OJK Proksi). Pusat pengembangan ini akan memfasilitasi kegiatan penelitian, juga pengembangan kapasitas pelaku industri jasa keuangan
“OJK Proksi juga berperan memberikan masukan bagi arah pengembangan Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) agar lebih terstruktur,” katanya.
Selain itu, OJK juga mendorong terlaksananya Program Percepatan Akses Keuangan Daerah yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif, dan inklusif.
“Kami akan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama Kementerian Dalam Negeri dan lembaga terkait lainnya,” pungkasnya. (Haris)