Kepala Bappeda: 31 Desa di Majalengka Akan Menjadi Desa Mandiri

MAJALENGKA (CT) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Majalengka H. Yayan Somantri mengatakan sebanyak 31 Desa di Kabupaten Majalengka akan menjadi Desa Mandiri percontohan.

“Desa perlu diperkuat menjadi mandiri sesuai RPJMD 2014-2018 agar mampu berdiri sendiri tidak tergantung pemerintah,” kata Yayan saat sosialisasi pedoman percontohan desa mandiri di aula Gedung SKB, Senin (28/03).

Menurut dia, mekanisme penunjukan Desa Mandiri, Camat mengajukan 3 desa kepada Pemkab, kemudian dipilih 1 desa menjadi Desa Percontohan yang totalnya 31 Desa.

Di tempat yang sama Bupati Majalengka H. Sutrisno mengungkapkan rasa sukurnya dengan kebijakan tersebut, karena sesuai Nawacita Presiden Jokowi membangun lewat poros daerah dan poros desa.

“Persoalannya kesejahteraan sudah di pelupuk desa dengan besarnya Dana Desa, lebih dari Rp 1 milyar yang diterima desa tahun ini, tinggal bagaimana mengaplikasikannya,” ujar Sutrisno.

Bupati Sutrisno menegaskan dengan lahirnya UU Desa, pola-pola lama yang terjadi seperti gotong royong sebaiknya terbangun kembali, jangan sebaliknya.

“Yang penting bagaimana mengelola keuangan dengan baik, mengabdi dengan membangun, jangan seperti Kepala-Kepala Desa yang tersangkut hukum sebelumnya,” kata Bupati Sutrisno di hadapan peserta yang terdiri dari para Camat, para Kepala Desa, dan instansi terkait.

Bupati Sutrisno berharap pilot project 31 Desa Mandiri ini bisa sukses dan diikuti oleh 330 desa lainnya di wilayah Kabupaten Majalengka. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *