INDRAMAYU (CT) – Kementerian agama Indramayu menggelar audensi dengan pihak Asosiasi Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (Apensi) Indramayu yang berlangsung di Aula Kementerian Agama Indramayu di Jalan Olahraga, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Senin (15/12).
Dalam audensi tersebut dibahas tentang surat keputusan (SK) bagi para Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) di Kabupaten Indramayu yang belum jelas. Para P3N mengeluhkan lambatnya penerbitan SK bagi mereka, dan dirasa mengganggu kinerja mereka dalam menjalankan tugas.
Menurut Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H. Rahmat J. menuturkan bahwa pihak kemenag bersepakat dengan Apensi dan akan mengusulkan SK P3N se-Kabupaten Indramayu ke pusat, akan tetapi pihak kemenag belum bisa memastikan kapan jelasnya SK tersebut diterbitkan, pasalnya pihak kemenag hanya merekomendasikan usulan SK saja, tidak bisa memutuskan.
“Kami telah bersepakat dengan pihak Apensi dan akan mengusulkan SK P3N se-Kabupaten Indramayu ke pusat, akan tetapi kami tidak bisa memastikan kapan penerbitan SK tersebut pasalnya itu diluar kewenangan kami, kewanangan kami hanya bisa mengusulkannya saja,” tegasnya. (CT-112)