Kembali Kejari Sumber Periksa Aliran Dana Disdik Jabar Rp1.2 Miliar

CIREBON (CT) – Belum saja usai pemeriksaan 260 orang penerima Bantuan Sosial (Bansos) dan dana hibah tahun anggaran 2009-2012 senilai Rp120 miliar. Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon mulai memeriksa sejumlah pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Cirebon,yang terindikasi telah menerima bantuan sebesar Rp1.2miliar dari Pemprov Jawa Barat pada tahun 2013.

Anggaran tersebut, merupakan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang disalurkan melalui PD DMI Kabupaten Cirebon, untuk sanggar-sanggar yang ada di Kabupaten Cirebon dengan jumlah 63 sanggar. Disinyalir aliran dana tersebut ada pemotongan-pemotongan yang mengakibatkan adanya kerugian Negara.

“Pemeriksaan ini sudah berjalan sejak dua minggu lalu. Dan ini langsung diperiksa oleh kami ( Kejaksaan Negeri Sumber),sedangkan untuk dana bansos diperiksa langsung oleh tim Kejagung,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Dedie Triharyadi kepada sejumlah wartawan disela kesibukanya saat mendampingi tim Kejagung dan BPKP dalam proses pemeriksaan dana Bansos, Rabu (19/11).

Menurutnya, tiga orang pengurus PD DMI Kabupaten Cirebon telah dimintai keterangan sejak dua minggu lalu. Sedangkan untuk saat ini pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan dilanjutkan dengan memanggil 16 orang ketua sanggar yang telah menerima bantuan dana itu.

“Kejaksaan sedang meyelidiki perkara adanya aliran dana pemotangan dana pasaran fungsional di Dewan Masjid Indonesai Kabupaten Cirebon. Pokoknya nanti setelah semuanya selesai kita akan gelar perkara dan informasikan kepada media, agar semua tahu,” katanya. (CT-115)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *