Kejahatan Pecah Kaca Gasak Mobil PNS Diparkir di Kantor Bappeda

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan, terjadi di siang bolong di halaman Kantor Bappeda, Kabupaten Majalengka di Jalan Siti Armilah mobil seorang PNS di BPLH Kabupaten Majalengka digasak, Selasa (20/12).

Aksi pecah kaca tersebut menimpa, YK (34) warga Blok Puspa Indah RT 12/03, Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka ketika korban berada di dalam kantor.

Menurut keterangan korban di Mapolsek Majalengka, musibah yang menimpanya tersebut diduga terjadi sekitar pukul 13.00 wib. Namun baru diketahui sekitar pukul 14.30 WIB, saat itu dia keluar dari Kantor Bappeda mendapatkan kaca kendaraan miliknya Daihatsu Xenia No Pol E 1628 VI bagian kiri depan telah pecah.

“Pencuri mengambil tas berisi  hardisk eksternal, satu buah charger, dua buku rekening BRI dan BRI syariah,” katanya, Selasa (20/12) usai kejadian.

Tidak ada saksi yang mengetahui secara persis atas kejadian tersebut, sehingga tidak diketahui siapa pelaku pecah kaca ini.

Sementara itu Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Maman Suparman mengatakan atas kejadian tersebut, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan terhadap dan akan segera mengungkapnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Istri Mantan Kapolres Majalengka Meninggal Dunia
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *