Kasus Perjudian Bertambah, Polsekta Cirebon Seltim Akui Sering Kucing-kucingan dengan Pelaku

CIREBON (CT) – Selama tahun 2014 Polsekta Cirebon Selatan Timur (Seltim) telah mengungkap 17 kasus perjudian. Angka itu dianggap lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2013 di mana kasus judi yang terungkap hanya 10 hingga 12 kasus.

Kepala Polsekta Cirebon Seltim, Kompol Sutisna mengatakan, perjudian selalu saja terjadi di wilayah hukumnya. Polisi pun, meski begitu, tak tinggal diam kita selalu mencari para pelaku. “Selalu pasti kami usut, tapi ya itu ada lagi ada lagi. Seperti tak ada kapoknya,” katanya di Mapolsekta Cirebon Selatan Timur, Jumat (26/11).

Kompol Sutisna juga mengungkapkan, dalam mengungkap kasus, pihaknya selalu bekerjasama dengan warga. “Dengan membangun kerjasama dengan warga kami kepolisian bisa langsung menangkap dan mengawasi kegiatan perjudian yang ada di masyarakat,” ucapnya.

Namun sayang, kata dia, ketika polisi ke lokasi judi, pelaku dan bandar suka keburu kabur. “Mereka dan kita seperti kucing-kucingan,” ujarnya.

Diakui Kompol Sutisna, perjudian saat ini sudah pakai teknologi. Karena itu, kata dia, untuk mengungkapnya pun butuh pengetahuan mumpuni dalam teknologi. “Sekarang perjudian sudah bisa memakai via sms sedangkan kalau kuclak dan remi masih manual,” katanya. (CT-104)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *