oleh

Kasus Ancaman Pembunuhan oleh Anggota Ormas Belum Diproses, Ini Komentar Kepolisian

CIREBON (CT) – Kasus penggerebekan disertai ancaman pembunuhan yang dilakukan sejumlah anggota Ormas atas ayah seorang wartawan lokal Cirebon, Abdul Rochmani (56), warga Desa Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, dianggap belum memenuhi unsur pidana oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sedong. Karenanya, hingga saat ini laporan yang dilayangkan oleh korban masih belum diproses.

Dikatakan Kapolsek Sedong, AKP Guntur, pihaknya mengaku sampai saat ini belum ada laporan dari anggotanya yang melakukan pemeriksaan tersebut. Akan tetapi, pihaknya menilai bahwa kasus tersebut tidak terdapat unsur pidana, karena menurutnya hal itu hanya ancaman biasa.

“Kalau kasus penggerebekan itu belum ada unsur pidananya. Karena sejumlah pelaku saat melakukan penggerebekan tidak bertemu korban langsung,” ungkapnya saat dihubungi CT melalui sambungan telepon, Sabtu (19/03).

Namun, ketika ditanya kapan pihak terlapor dipanggil untuk dimintai keterangan, pihaknya mengatakan akan menanyakan ke anggotanya terlebih dahulu. “Tanyakan langsung saja ke kanitnya,” ujar AKP Guntur. (Riky Sonia)

Komentar