Kapolres: Pelaku Curat Pecah Kaca Mobil Menggunakan Kendaraan Roda Dua

  • Bagikan

MAJALENGKA (CT) – Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian, SH, SIK mengatakan pelaku curat pecah kaca mobil Kepala SMKN Talaga menggunakan kendaraan roda dua.

“Pelaku sebanyak dua orang, satu orang berperan sebagai eksekutor dan satu orang lainnya menunggu di sepeda motor,” kata AKP Reza kepada CT, Jumat (13/05).

AKP Reza mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP guna mengungkap kasus ini. “Uangnya sendiri belum jelas apakah uang pribadi atau uang milik sekolah,” ujarnya.

Seperti diberitakan CT sebelumnya aksi perampokan nekad terjadi di siang bolong ketika uang milik Kepala  SMK Negeri Talaga, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka Drs. H. Aan Hartawan, MH warga blok Rebo RT 008 RW 004 desa Sukahaji, Kec. Sukahaji Kab. Majalengka.

sebesar Rp 75.981.000,- yang baru diambil dari bank raib dicuri saat disimpan di dalam kendaraan miliknya, Kamis (12/05) .

Menurut AKP Yahya sebelum datang ke Kantor Dinas Pendidikan, Aan terlebih dulu mengambil uang ke Kantor BRI Majalengka dan menyimpan uangnya di bawah jok depan bagian kiri.

AKP Yahya mengatakan perkara ini ditangani Satreskrim Polres Majalengka dan telah melakukan cek TKP untuk pengembangan penyelidikan kasus ini. (Abduh)

BACA JUGA:  DPUTR Kota Cirebon Intensifkan Pemeliharaan Jalan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *