Citrust.id – Kepolisian Resor Majalengka menilai peredaran berita maupun informasi hoaks atau berita bohong yang beredar di dunia maya sudah cukup meresahkan masyarakat. Masyarakat pun dihimbau untuk bijak dan cerdas dalam menyikapi suatu informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya yang dapat menimbulkan pengaruh negatif.
Pada dialog di stasiun radio, Selasa (19/2/2019), Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, mengatakan, masyarakat harus mengetahui mengenai pengertian dari berita hoaks.
Menurutnya, berita hoax merupakan suatu berita yang tidak sebenarnya, namun banyak masyarakat mengganggapnya benar-benar terjadi. Sehingga masyarakat ketika mendapat sebuah informasi dari media sosial tersebut mudah terpancing untuk mempercayai bahwa berita tersebut benar.
Untuk itu, pihaknya memiliki tugas untuk memberikan kecerdasan kepada masyarakat agar dapat memberitakan suatu berita secara riil sebagaimana fakta. Di samping itu, pihaknya juga akan segera melakukan klarifikasi atau merilis setiap fenomena yang terjadi di masyarakat melalui media sosial tersebut.
Kapolres AKBP Mariyono mengatakan, dampak dari berita hoaks sangat besar pengaruh negatifnya terhadap pemikiran masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dan cerdas dalam menyikapi informasi di media sosial sehingga tidak mudah termakan isu atau informasi yang menyesatkan. Dampak negatif dari berita hoaks dapat menimbulkan konflik di masyarakat.
“Dengan talkshow di radio ini kami bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat Majalengka. Masyarakat bisa melakukan tanya jawab seputar pelayanan Satlantas. Himbauan tertib berlalu lintas terus kami lakukan agar masyarakat mematuhi aturan saat berkendara, selalu mengenakan helm, membawa SIM dan selalu mentaati rambu rambu lalu lintas. Jika semua sadar akan tertib lalu lintas, Insya Allah angka kecelakaan bisa diminimalisir,” ujar Kapolres AKBP Mariyono. (Abduh)
Komentar