KAI Batalkan 15 Perjalanan KA Argo Cheribon

Citrust.id – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengambil kebijakan melakukan pembatalan sejumlah perjalanan KA.

Kebijakan pengurangan jadwal atau pembatalan perjalanan itu akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi terkini terkait Covid-19.

Khusus di Daop 3 Cirebon, terdapat 15 perjalanan KA Argo Cheribon yang dibatalkan pada tahap kedua pada kurun waktu 1 April sampai dengan 1 Mei 2020. Dengan penyesuaian perjalanan KA Argo Cheribon tersebut, masyarakat tetap bisa memanfaatkan perjalanan KA Argo Cheribon lainnya yang masih tersedia.

“Masih ada empat perjalanan KA Argo Cheribon yang beroperasi dari normalnya sebanyak 19 perjalanan tiap hari,” ujar Manager Humasda PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif.

Luqman menjelaskan, calon penumpang yang terdampak pembatalan KA pada kurun waktu tersebut dapat mengajukan pengembalian bea tiket secara penuh 100 persen di luar bea pesan. PT KAI tidak mengalihkan penumpang yang jadwalnya batal ke perjalanan KA lainnya. Akan tetapi, penumpang dapat melakukan pembelian tiket dengan jadwal KA yang lain secara mandiri.

Sebelum jadwal pembatalan diberlakukan, seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket pada jadwal KA yang dibatalkan tersebut sudah diberikan informasi terlebih dahulu melalui layanan informasi pelanggan.

“Kami mohon maaf kepada para pelanggan KA atas dibatalkannya sejumlah perjalanan KA tersebut. Semoga pandemi ini segera membaik dan perjalanan KA akan kembali normal seperti sedia kala,” tutur Luqman.

Kebijakan pengurangan perjalanan KA serta kondisi pandemik Corona menyebabkan pembatalan sejumlah tiket KA di wilayah Daop 3 Cirebon. Terhitung sejak 1-29 Maret 2020, ada 13.584 pembatalan tiket KA untuk keberangkatan sampai dengan 90 hari ke depan, baik melalui loket stasiun dan jalur online. PT KAI mengimbau agar masyarakat dapat melakukan pembatalan secara online menggunakan aplikasi KAI Access yang ada pada smartphone.

“Guna mempermudah pembatalan tiket KA, kami sarankan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada pada aplikasi KAI Access. Karena lebih mudah dan tidak perlu datang ke loket stasiun. Beli tiket di manapun, misalkan pembelian melalui stasiun atau channel penjualan resmi lainnya, calon penumpang tetap bisa melakukan pembatalan di aplikasi KAI Access,” tutur Luqman.

Nomor identitas yang didaftarkan pada akun aplikasi KAI Access harus sesuai dengan nomor identitas pemesan tiket. Penumpang juga harus memilki aplikasi KAI Access dengan versi paling update yang bisa dicek pada playstore untuk pengguna android ataupun appstore untuk pengguna iOS.

“Selain itu, proses pembatalan dapat dilakukan di loket stasiun pembatalan yang ada di wilayah Daop 3 Cirebon, yaitu Stasiun Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, dan Stasiun Brebes,” tandas Luqman. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *