Kuningantrust.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani mengatakan proyek pengerjaan dan pemasangan paku marka, bukanlah dilakukan oleh pihaknya melainkan dilakukan oleh Perhubungan Jawa Barat.
Jadi, kata dia pihaknya hanya sebatas mengetahui saja, adanya pelaksanaan tersebut. Kemudian mengenai anggaran, kata Deni tentu urusan Dinas Perhubungan Provinsi yang datang ke daerah untuk melakukan pemasangan paku marka tersebut.
“Itu semua perhubungan provinsi,” ungakp Deni yang juga mantan Kasat Pol PP Kuningan itu.
Dijelaskannya, pelaksanaan pemasangan paku marka di Jalan Siliwangi dan RE Martadinata pihaknya tetap bertanggungjawab atas terlaksananya proyek itu. Bahkan pihaknya mengaku berusaha terbuka atas sorotan dari sejumlah aktivis daerah.
Seperti yang disampaikan oleh warga Kabupaten Kuningan, Malik yang menyatakan jika proyek pemasangan paku marka dianggap tidak terbuka, terkait sumber anggaran yang dugunakan.
“Kami hanya ingin adanya keterbukaan dari pejabat, terutama pengguna anggaran tentunya. Sebab, kegiatan apapun jika dilaksanakan terututup terutama masalah anggaran. Jelas mengundang banyak pertanyaan?,” katanya. (Ipay)