Kadisdik: Regulasi PPDB 2019 Belum Bisa Ditetapkan

Citrust.id – Tahun ajaran baru tinggal beberapa bulan lagi. Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon belum bisa menetapkan bagaimana regulasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Kadisdik Kota Cirebon, Jaja Sulaeman, mengatakan, pihaknya masih menunggu peraturan dari kementerian.

Dalam waktu dekat, seluruh Kadisdik di Indonesia bersama Kementerian Pendidikan akan melakukan rapat koordinator membahas perubahan yang akan diterapkan dalam PPDB nantinya.

Adapun untuk sistem zonasi akan tetap diberlakukan. Hanya saja, terkait teknis dan porsinya akan dibahas nanti di kementerian.

“Mudah-mudahan bisa lebih aspiratif, terutama menyesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing. Kota Cirebon tidak terlalu luas. Namun, aspek penyebaran sekolah yang tidak merata jadi masalah,” ungkapnya. /dhika

BACA JUGA:  Ikrar Transportasi Konvensional dan Online, Kapolres Ciko: Kita Bentuk Satgas Kebersamaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *