Cirebontrust.com – Sebuah kendaraan mobil jenis Toyota Fortuner Nopol E 215 BB kaca pintu sebelah kiri belakang dipecah pelaku kejahatan, saat diparkir di kedai es tawuran di Blok Kapling, Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Selasa (26/09).
Peristiwa yang terjadi sekitar sekitar jam 14.30. WIB, sempat mengundang perhatian warga di sekitar lokasi kejadian, korban mengalami kehilangan tas yang berisi 1 buah cincin mas kawin seberat 5 gram.
Juga, dua buah buku tabungan bank mandiri, 1 buah Charger HP Merk Iphone yang disimpan di bawah jok mobil.
Korban bernama, Agus Hermanto warga Jalan Samadikun III No. 82 RT 01 RW 11, Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon langsung melaporkan kejadian itu kepada kepolisian Polsek Weru. Beberapa sejumlah anggota polisi datang ke TKP dan melakukan penyelidikan.
Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra WIK melalui Kapolsek Weru Kompol, MH Dardak didampingi Kanit Reskrim, Iptu Uton Suhartono mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kejadian itu,termasuk tukang parkir di lokasi itu.
“Kami bersama anggota langsung mengecek di TKP, kemudian mencari keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Sukirno Raharjo)
Komentar