Majalengkatrust.com – Tim Penanggulangan dan Pencegahan Korupsi KPK RI Asep Rahmat Sunanda mengatakan bahwa dari Kabupaten Majalengka sejauh ini belum ada laporan tentang gratifikasi.
“Diimbau kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan laporan gratifikasi, untuk Majalengka belum melihat laporan gratifikasi, bisa dilihat di website kami E-LHKPN dan E-Gratifikasi,” kata Asep Rahmat Sunanda saat sosialisasi strategi pencegahan korupsi bidang keuangan, SDM, IT, ketenagakerjaan dan pengadaan barang dan jasa di Gedung Yudha Pendopo Kabupaten Majalengka, Kamis (19/01).
“Yang paling rawan dan rentan korupsi di daerah itu APBD, Proses Pengadaan Barang dan jasa dan pengangkatan pegawai atau mutasi pejabat,” kata Asep Rahmat dalam sosialisasi yang dihadiri Bupati Majalengka Sutrisno, Wakil Bupati Karna Sobahi, Sekda Ahmad Sodiki dan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Majalengka.
Dikatakan dia, pihaknya mendorong LAKIP lebih optimal lagi ke Inspektorat dari setiap OPD dan mendorong peningkatan kompetensi auditor di Inspektorat.
“Kami mendorong kompetensi auditor dan terbentuk pola audit untuk dana desa, untuk proses pengadaan barang dan jasa dan memastikan proses pengadaaan barang dan jasa berjalan baik di ULP serta mendorong auditor punya kemampuan audit investigatif,” jelasnya.
Anggota tim pencegahan korupsi KPK lainnya Tri Budi Ardi mempertanyakan Pemerintah daerah Kabupaten/kota yang sudah mempunyai E-Planning dan E-Budgeting dan RKPD online tapi masih terlambat persetujuan APBDnya dengan DPRD.
“Ini pekerjaan rumah, Provinsi Jawa Barat saja yang APBDnya tepat waktu, gajian ASN telat 9 Januari, apalagi yang pengesahannya terlambat,”ungkap Tri Budi.
Dikatakan dia, RKPD online ini harus konsisten dilaksanakan, proses dari Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan disinkronkan dengan RPJMD dan Renstra, dan kemudian dibahas dengan DPRD untuk disahkan.
Bupati Majalengka H. Sutrisno mengatakan yang penting sistemnya baik dan manusianya baik, dan kita terarah memperbaikinya.
“Sehingga ke depan kita bisa mengaplikasikannya untuk pelayanan publik. Mudah-mudahan memperkuat sistem ini, intinya harus terasa oleh rakyat hasilnya, jangan sampai dana yang dikucurkan besar manfaatnya kecil yang dirasakan rakyat, silahkan perbaiki sistem termasuk di DPPTPM, LPSE dan lainnya,”ungkapnya.
Kepala Bappeda Eddy Noor Sudjatmiko mengatakan Majalengka sudah punya E-Planning dan E-Budgeting sudah terbangun sejak 2010 sudah berbasis website dan online dan sudah ada struktur pengamanannya.
“RKPD online dan E-Budgeting masih belum terintegrasi, tapi kendala pengesahan APBD bukan disitu, ke depan sistem ini ingin disinkronkan dengan sistem keuangan pemerintah desa,”tukas Eddy Noor. (Abduh)
Komentar