Jelang Sidang Vonis Masamah, Suami: Saya Minta Keadilan Raja Salman!

Cirebontrust.com – ‎Sidang vonis Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Masamah (35), warga RT 01 RW 03 Dusun I, Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon‎ akan dilakukan pada tanggal 13 Maret mendatang.

Masamah terancam hukuman pancung oleh Pemerintah Arab Saudi, dengan tuduhan membunuh anak majikannya pada 2009 silam.

“Kemarin sore, Senin (27/02) Ibu Upi Dewi Marciana dari Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)‎ menelpon saya, memberi tahu kalau Masamah akan divonis tanggal 13 Maret,” terang Sukarya, Kasatgas Desa Buntet di kantornya, Selasa (28/02).

Karya sapaan akrabnya mengatakan, harusnya, berdasarkan keterangan dari Kemenlu yang Sabtu (25/02) kemarin ke rumah keluarga Masamah, menginformasikan kalau keputusan vonis terdakwa pada hari Minggu (26/02). Namun, karena ada kendala atau halangan dari pengadilan Arab Saudi, akhirnya diundur.

“Katanya sih di sana (Pengadilan Arab Saudi, red) ada halangan, jadi vonisnya diundur tanggal 13 Maret,” katanya.

Sementara itu, Suami Masamah, Amid meminta keadilan kepada Raja Salman yang besok rencananya berkunjung ke Indonesia agar membebaskan istrinya. Ia yakin, bahwa tuduhan pembunuhan yang dilakukan istrinya tidak benar.

“Saya mohon kepada Presiden Jokowi, agar ‎meminta keadilan dari Raja Arab Saudi untuk membebaskan istri saya. Saya sangat yakin kalau istri saya tidak mungkin melakukan pembunuhan,” harapnya. (Riky Sonia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *