Jelang PPDB, Ratusan Warga Antre Legalisasi KK dan Akta Lahir di Disdukcapil

Citrust.id – Sepekan menjelang dibukanya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon dipadati ratusan warga, Senin (13/5).

Mereka mengantre dan berdesakan di kantor Disdukcapil sejak pagi hari untuk melegalisasi akta kelahiran dan kartu keluarga (KK), sebagai syarat untuk mendaftarkan anaknya ke SMP maupun SD dalam proses PPDB tahun 2019. Sejumlah warga bahkan sudah datang ke Disdukcapil sejam sebelum pelayanan dibuka.

Lantaran kepadatan warga yang mengantre, Disdukcapil pun menerapkan skema pelayanan dua tempat, di bagian depan dan belakang kantor setempat. Agar konsentrasi antrean terbagi menjadi dua. Kondisi serupa diprediksi akan terjadi selama beberapa hari ke depan.

Salah seorang warga yang ikut antre, Tursinah mengatakan, kedatangannya ke Disdukcapil untuk melegalisasi KK dan akta lahir sang anak. “Untuk syarat anak saya daftar PPDB SMP, harus ada legalisasi KK sama akta lahir. Jadi harus ke sini,” ungkap Tursinah, warga Kecamatan Kesambi.

Sementara itu, Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh mengakui jumlah pemohon legalisasi KK dan akta lahir pada Senin tadi mengalami peningkatan signifikan.

Disdukcapil Kota Cirebon juga menerima permohonan legalisasi KK dan akta lahir warga luar kota. Hanya saja, ada syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya surat pernyataan dari pemohon.

Untuk diketahui, PPDB sendiri akan dibuka pada 20-29 Mei untuk tingkat SD, sedangkan untuk tingkat SMP pada 20-30 Mei. Khusus untuk jalur prestasi/perpindahan domisili dan anak guru PPDB tingkat SMP akan dibuka pada 15-18 Mei. /haris

BACA JUGA:  Gabungan Mahasiswa Demo Tolak BBM dan Blokir SPBU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *