Jangan Remehkan Kekuatan Pesantren

Citrust.id – Peran, kontribusi dan eksistensi pesantren dalam pendidikan, dakwah serta pemberdayaan masyarakat sangat berarti bagi eksistensi NKRI dan terwujudnya cita-cita berbangsa dan bernegara.

Undang-undang pesantren hadir sebagai bentuk rekognisi atau pengakuan negara terhadap peran pesantren dan kualitas para santri mutakhorij (lulusan) pesantren, baik secara intelektualitas, maupun sprirtualitas.

Demikian dikatakan anggota DPR RI KH. Maman Imanulhaq dalam seminar nasional “ Tantangan Pesantren Paska UU Pesantren” di Gedung Djunaed, Pekalongan, Kamis (24/10).

“Pesantren memiliki kekuatan besar untuk terus mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang maju, berdaulat dan mandiri. Jangan pernah meremehkan pesantren dan lulusannya,” tegasnya.

Maman menegaskan, warga NU harus terus mengawal pemerintahan dengan sikap rasional, kritis dan sistematis.

“Kita bersyukur pada Hari Santri tahim ini mendapat 2 kado indah, disahkannya UU Pesantren dan dilantiknya KH Maruf Amin sebagai Wakil Presiden RI. Kita harus terus mengawal pemerintahan ini secara rasional, kritis dan sistemik. Seperti UU pesantren ini, FPKB akan mengawal implementasinya,” ujarnya.

Pimpinan Ponpes Al-Mizan itu akan melakukan safari di 9 provinsi seluruh Indonesia dalam rangka pembubaran Rumah Kerja Relawan (Rumker) Jokowi. Hal itu sebagai penanda berakhirnya kerja kerelawanan untuk Jokowi.

“Rumker akan dibubarkan. Tidak lagi mendukung Jokowi-Amin karena sudah sah dilantik jadi presiden dan wakil presiden RI. Rumker akan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan penguatan ideologi Pancasila. Rumker NKRI,” ujarnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *