Jadi Penggeber Togel, Seorang Ibu Diciduk Polisi

Cirebontrust.com – Pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2017, Polsek Cirebon Selatan Timur Polres Cirebon Kota menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial LH (38), warga Perum Burung, Kelurahan Larangan Kota Cirebon.

Ditangkapnya ibu LH lantaran kedapatan melakukan tindak pidana sebagai penggeber judi toto gelap (togel) Hongkong dan Singapura, Kamis (25/05), di depan Apotek Rajawali Kota Cirebon.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur Kompol Suwitno, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pasalnya hal ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut dijadikan sebagai tempat pemasangan judi togel, dimana sistem pemasang nomor togel ini melalui HP.

“Dari pengakuan pelaku LH, bahwa dirinya berprofesi sebagai pengeber judi togel sudah cukup lama, sekitar 5 bulan dengan omzet perharinya mencapai 300 ribu rupiah,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP, uang tunai sebesar RP286 ribu dan 3 eksemplar ciamsi atau sentana (lembaran membahas nomor, red). (Johan)

BACA JUGA:  Pemudik Motor Padati Jalur Pantura Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *