Citrust.id – Intan Fitriyanti, (44), warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, merasa bersyukur telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia merupakan peserta Program JKN segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda).
Intan yang sudah terdaftar sejak tahun 2020 merasa sangat lega, meski belum pernah memanfaatkan Program JKN untuk menanggung biaya pelayanan kesehatannya sendiri.
“Alhamdulillah, pada tahun 2020, saya terdaftar sebagai peserta JKN. Waktu itu langsung didaftarkan oleh pemerintah daerah. Selama memenuhi persyaratan yang pemerintah daerah tetapkan, saya sangat bersyukur,” ujar Intan, Kamis (29/2/2024).
Intan menyampaikan, selama ia terdaftar sebagai peserta JKN, anaknya pernah sekali ditanggung biaya pelayanan kesehatannya oleh Program JKN. Anaknya memperoleh layanan di poli gigi salah satu fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Saudara kandungnya juga pernah ditanggung biaya pelayanan kesehatannya oleh Program JKN.
Menurutnya, selama mendampingi anak serta saudaranya tersebut, dirinya mengaku telah memperoleh layanan yang baik. Selain tidak merasakan adanya perbedaan antar satu pasien dengan pasien lainnya, pelayanan yang diberikan oleh dokter maupun petugas di fasilitas kesehatan sudah sangat ramah.
“Kalau ada antrean menurut saya itu wajar, karena memang banyak orang juga yang butuh pelayanan, tinggal kita ikuti saja sesuai prosedurnya,” ucap Intan.
Intan juga mengaku, ia dan saudaranya tersebut tidak diminta biaya tambahan apa pun untuk pelayanan yang anaknya dapatkan.
“Ya itu tadi, asalkan sesuai prosedur dan rekomendasi dokter atau tidak keinginan sendiri, tidak akan dikenakan biaya tambahan apa pun,” tutur Intan.
Dengan terdaftar sebagai peserta JKN, Intan sangat bersyukur karena kini tidak khawatir lagi akan besaran biaya pelayanan kesehatan yang lumayan menguras kantong yang harus ia keluarkan apabila membutuhkan pelayanan kesehatan. Ia merasakan betul bagaimana kekhawatiran saat tidak terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki status kepesertaan aktif.
“Saya mengalami betul waktu melahirkan anak karena belum terdaftar dalam Program JKN. Saat itu, saya memilih terdaftar sebagai pasien umum, untuk proses persalinan anak pertama saya. Biaya yang harus saya keluarkan ternyata sangat besar, padahal saya dan suami tidak memiliki uang yang cukup saat itu,” jelas Intan.
Hadirnya berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan peserta, terutama melalui Aplikasi Mobile JKN, menurutnya sudah sangat baik. Ia pun turut memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek berbagai fitur yang tersedia.
“Mudah-mudahan, saya dan keluarga selalu sehat, jadi tidak perlu ditanggung biaya pelayanan kesehatannya oleh Program JKN. Namun, kalaupun ternyata saya butuh pelayanan, fitur antrean online, pasti akan sangat bermanfaat,” ungkap Intan.
Ia pun turut menanggapi masih sering adanya pemberitaan tentang kepesertaan JKN yang nonaktif karena tidak pernah dimanfaatkan. Menurutnya, hal tersebut tidaklah benar. Ia mencontohkan temannya yang tidak pernah memanfaatkan, tetapi status kepesertaan JKN-nya tetap aktif.
“Saya sering dengar yang katanya kepesertaan JKN kalau tidak pernah dipakai akan nonaktif itu tidak benar. Faktanya banyak teman saya yang tidak pernah pakai, tetapi masih aktif status kepesertaannya,” kata Intan.
Meski ia telah melihat dan merasakan banyak manfaat dari adanya Program JKN, ia pun berharap, BPJS Kesehatan tidak henti untuk terus menghadirkan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta.
“Untuk pelayanan bagi masyarakat umum lebih ditingkatkan lagi. Semoga Transformasi Mutu Layanan yang digaungkan BPJS Kesehatan dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Intan. (Haris)