Inilah Bandar Narkoba Terbesar di Indonesia

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Peredaran narkoba di Indonesia yang tidak dilegalkan terus bergejolak. Tidak hanya orang dewasa yang mengonsumsi barang terlarang tersebut, sasaran empuk yang dituju adalah anak-anak dan remaja baik secara langsung maupun disisipkan melalui makanan dan minuman. Lantas, siapa saja orang yang dianggap gembong narkoba terbesar di Indonesia?

  1. Freddy Budiman
    Freddy Budiman adalah salah satu gembong narkoba terbesar yang pernah ada di Indonesia. Ia pertama kali ditangkap pada tahun 2011 silam. Ia mengimpor sekitar 1,4 juta pil ekstasi yang berasal dari Tiongkok. Akibat hal ini ia dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan dakwaan sebagai otak penyelundupan barang terlarang itu. Pada tahun 2013, saat ia masih berada di Lapas Khusus Narkotika Cipinang, Freddy masih menjalankan bisnis narkobanya dalam sel. Tak tanggung-tanggung, omzetnya mencapai miliaran rupiah. Di dalam penjara pun ia masih sempat berpesta narkoba hingga berhubungan badan dengan wanita yang menjadi kekasihnya.
    Kehebatan Freedy Budiman ternyata masih berlanjut. Ia membuat sebuah pabrik narkoba jenis baru yang disebut dengan CC4. Pabrik ini digunakan untuk memasok semua kebutuhan narkoba ke jaringannya. Saat ini Freddy dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan super ketat hingga membuatnya tak bisa berbisnis haram lagi.
  2. Amir Aco
    Amir Aco adalah tersangka kasus narkoba paling lihai di Indonesia. Ia pernah satu kali kabur dari penjara pada tahun 2014 silam. Amir Aco atau yang bernama lengkap Amiruddin ini memberi makan sipir yang sebelumnya telah diberi obat tidur. Setelah merasakan segarnya udara bebas, ia ditangkap lagi pada awal 2015 karena kasus yang sama. Kali ini ia membawa sabu-sabu seberat 1,2 kg dan ekstasi sebanyak 4.188 buah. Total barang haram itu memiliki nilai 4 miliar rupiah. Setelah dipenjara dan mendapatkan hukuman mati, Amir Aco tidak kapok. Jiwanya sebagai raja Narkoba membuat ia tetap menjalankan bisnis haram ini di dalam sel tahanan. Bahkan saat ada razia ia menyimpan 50 gram sabu-sabu dalam kantung kecil. Selain itu ia juga menyimpan uang jutaan rupiah di loker penjara.
  3. Meirika Franola
    Meirika Fanola atau sering disebut dengan Ola adalah wanita yang sering mendapatkan julukan sebagai ratu narkoba Indonesia. Ia pernah tertangkap tangan akan menyelundupkan narkoba seberat 3,5 kg untuk jenis heroin dan 3 kg untuk jenis kokain di Bandara Sukarno-Hatta. Ia akan membawa narkoba itu ke London dan diedarkan di sana. Berkat aksinya ini Franola akhirnya mendapatkan hukuman mati. Sayangnya saat SBY menjabat ia mendapatkan pengampunan hingga hanya dihukum seumur hidup. Kasus ini akhirnya bergulir hingga ada tersangka baru ditangkap pada tahun 2012. Uniknya, kurir narkoba ini adalah orang yang disuruh oleh Franola. Akhirnya ia kembali menjalani persidangan dan hukuman mati disematkan lagi padanya. (Net/CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *