Ini Ketentuan Baru Check-In Tiket Kereta Api

  • Bagikan

Citrust.id – Mulai hari ini, Kamis (17/1/2019) pukul 15.00 WIB, para penumpang yang telah melakukan transaksi pembelian tiket kereta api dan mendapatkan bukti pembelian tiket KA berupa blanko tiket putih, email notifikasi, struk, dan e-ticket, dapat melakukan check-in (mencetak boarding pass) pada mesin check-in counter di semua Stasiun Online yang melayani KA jarak jauh.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Kuswardoyo mengungkapkan, penerapan aturan baru terkait check-in ini dilakukan PT KAI guna memberikan kemudahan bagi para penumpang KA.

“Para penumpang bebas melakukan check in atau pencetakan tiket di seluruh Stasiun Online. Check-in hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 atau 24 jam sebelum keberangkatan,” ungkapnya.

Kuswardoyo mencontohkan, penumpang KA Argo Jati Cirebon-Gambir yang akan berangkat pada 2 Februari dapat check-in di Stasiun Brebes paling lambat 1 Februari alias 24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat.

Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan check-in di stasiun keberangkatannya dan Stasiun Antara sesuai relasi tiket kereta api.

Perubahan aturan itu bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan.

“Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean di mesin check-in counter pada hari keberangkatan,” jelas Kuswardoyo.

Selain itu, lanjut Kuswardoyo, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur itu membuat penumpang tidak perlu lagi repot mengantre di mesin Check-In Counter. E-boarding pass dapat diakses penumpang mulai dari dua jam sebelum keberangkatan KA.

“Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan KA dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan hingga tiba di stasiun tujuan,” pungkasnya. /haris

BACA JUGA:  Buku Puisi "Mencatat Demam" Dibahas Lingkar Jenar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *