Ilustrasi
JAKARTA – Tim Detasemen Khusus 88 Polri menangkap Khafidz Fatoni (22) di Ngawi, Jawa Tengah. Khafidz merupakan perakit bom jaringan teroris yang ditangkap di Bekasi.
“Dia sebagai perakit bom di Bekasi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/12).
Boy menjelaskan, Khafidz ditangkap di pinggir jalan Desa Walikukun, tepatnya di Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Minggu (11/12) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB. Pria yang diketahui sebagai mahasiswa di Solo itu kini telah diboyong Densus 88 ke Jakarta.
“Lagi dibawa malam ini ke Jakarta. Hanya orangnya saja,” kata Boy.
Diketahui, pada Sabtu (10/12), Densus 88 menangkap empat terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Mereka adalah Dian Yulia Novi, Nur Solihin, Agus Supriyadi, S alias Abu Izzah.
Keempatnya diketahui tergabung dalam Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara (JADKN), yang merupakan sel baru dari jaringan teroris Bahrun Naim.
Keempat orang tersebut dijerat Pasal 7 juncto Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup. (Eros)