Ini Empat Rekomendasi Partai Paslon Rakhmat-Yayat

  • Bagikan
REKOM-PASLON-RAKHMAT

Citrust.id – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon, H. Rakhmat dan H. Yayat Ruhyat resmi mendapat rekomendasi dari empat partai, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Demokrat.

Atas dukungan koalisi empat partai tersebut, Paslon yang punya jargon “Rakyat” tersebut meraih 15 kursi di DPR, yakni Golkar 6 kursi, PBB 1 kursi, Hanura 3 kursi, Demokrat 5 kursi.

Hal tersebut membuat jumlah dukungan partai untuk Paslon Rakhmat-Yayat menyamai jumlah kursi dukungan Paslon Petahana Sunjaya-Imron sebanyak 15 kursi, yang diusung dua partai, yakni PDIP 11 kursi dan Nasdem 4 kursi.

Sedangkan paslon Kalinga-Santi atas dukungan koalisi partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih jumlah kursi 11, dengan perolehan masing-masing 6 dan 5.

Dari total 50 kursi di DPRD Kabupaten Cirebon, tersisa 9 kursi milik dua partai, yakni 8 kursi milik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sudah memberikan rekomendasinya untuk paslon Lutfhi-Qomar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 1 kursi.

Namun berdasarkan Undang-undang Pilkada, syarat keikutsertaan dalam pemilihan kepala daerah melalui partai atau gabungan partai, harus mempunyai minimal 20 persen kursi DPRD di daerah Pilkada. Konteks Kabupaten Cirebon yakni memiliki 10 kursi di DPRD, dari jumlah total 50 kursi sebagai syarat wajib mengikuti pencalonan di Pilbup 2018. /citrust.id

 

BACA JUGA:  Siswa Juara Taekwondo Cirebon Terkendala Biaya Ikuti Kejuaraan Tingkat Provinsi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *