Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Kosan Beserta Sabu dan Ekstasi

  • Bagikan
Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Kosan Beserta Sabu dan Ektasi
Ibu rumah tangga ditangkap di kosan beserta sabu dan ektasi. (Foto: Ist.))

Citrust.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang ibu rumah tangga yang menyimpan sabu dan ekstasi di kamar kost.

Perempuan berinisial RFF (30), warga Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, ditangkap di sebuah kamar kost di kawasan Drajat, Kecamatan Kesambi, Rabu (25/6/2025), sekitar pukul 14.30 WIB.

“Pelaku diamankan di kamar kost. Saat digeledah, ditemukan empat paket sabu seberat total 28,75 gram dan sepuluh butir ekstasi dengan berat 4,44 gram,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, Kamis (26/6/2025).

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti alat isap sabu (bong), pipet kaca, sendok sabu dari sedotan, bungkus rokok, dompet kecil, korek api, dan satu unit telepon seluler merek Infinix. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

RFF diketahui berstatus sebagai ibu rumah tangga. Polisi menduga pelaku berperan sebagai pengedar narkotika dalam jaringan lokal di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan RFF sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.

“Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegas Otong. (Haris)

BACA JUGA:  Musim Hujan Datang, Cocok untuk Menikmati Hangatnya Sop Jamblang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *