HIPMI Majalengka Keluhkan Kinerja BPPTPM Sering Mengecewakan

  • Bagikan

MAJALENGKA (CT) – Kinerja Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Majalengka dikeluhkan Ketua DPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Majalengka, H. Bondan Sudirman. Menurut Bondan, layanan dari BPPTM Kabupaten Majalengka sangat mengecewekan dan cukup terkenal sulit untuk mengeluarkan ijin untuk para pengusaha.

“Saya mengajukan ijin untuk pembangunan kawasan perumahan saja  belum beres dan sepertinya digantung, tidak jelas perijinannya,” kata Bondan, Selasa (15/03).

Menurut  Bondan  yang juga  pengurus Apersi Jawa Barat ini, dengan akan dibangunnya bandara international Jawa Barat (BIJB) semestinya BPPTPM memberikan layanan terbaik bagi para pengusaha sehingga pengusaha tertarik untuk berinvestasi lebih di Kabupaten Majalengka, termasuk untuk pengembangan properti.

”Para pengusaha minta kejelasan  dalam proses perijinan tersebut, bila memang  kurang memenuhi syarat, maka pihak BPPTPM dapat memberitahukan kepada pemohon dan jangan digantung hingga mencapai setahun,” kritik pengusaha asal Kadipaten ini seraya menyebutkan dirinya mengajukan permohonan perijinan sejak Pebruari 2015 lalu, tapi belum ada kepastian.

Bondan berharap BPPTPM transparan dalam prosedur permohonan perijinan dan ada kepastian waktu penyelesaiannya.  Ia juga menyayangkan dengan sikap pejabat di BPPT & PM yang malah menyarankan untuk meminta bantuan   kepada seorang pejabat yang tidak ada kaitannya dengan proses perijinan tersebut.

“Kami sebagai pengusaha asli putra daerah meminta Pemkab Majalengka untuk lebih mempermudah proses perijinan sehingga  para investor tertarik untuk berinvestasi di Kota Angin ini,” ujar Direktur PT Munjul Majalengka  Utama ini.

Terpisah Kabid Investasi dan Penanaman Modal BPPT&M Kabupaten Majalengka, Agus Suratman mengatakan, bahwa proses pengajuan izin yang dilakukan oleh perusahaan milik Ketua HIPMI Majalengka H. Bondan Sudirman masih dalam proses pengkajian.

BACA JUGA:  Golkar dan PKB Buka Penjaringan Balonbup 4 Nama Sudah Mendaftar

“Saat ini kami masih menunggu kajian dari Distanak yang hingga kini belum turun,” kata Agus.

Menurut Agus, setiap  ada permohonan pihaknya tetap berkoordinasi dan meminta dinas terkait.  Sayangnya saat akan di tanya lebih jauh tentang prosedur perijinan, Agus buru buru masuk ke mobil yang telah diparkir dihalaman kantornya. “Maaf saya harus buru- buru ke Kejaksaan Negeri,” imbuhnya singkat. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *