Hendak Dikirim ke Sejumlah Warung, Puluhan Botol Miras Disita Polisi

Cirebontrust.com – Anggota Kepolisian dari Sektor Gegesik Polres Cirebon berhasil menggagalkan puluhan botol miras yang hendak dikirim ke sejumlah warung yang berada di Gegesik, dengan menggunakan sepeda motor, Kamis (06/04).

Penyitaan tersebut berawal dari adanya warga yang melaporkan bahwa di jalur Gegesik hingga Bayanglangu Lor, terdapat warung yang diduga menjual miras.

Atas laporan itu, kepolisian kemudian melakukan razia dan berhasil menyita puluhan botol miras merek Asoka sebanyak 3 dus, Anggur Merah 2 dus, dan 1 dus Cap Orang Tua yang masih terbungkus kemasan kardus.

Pelaku berhasil ditangkap saat hendak mengirimkan miras berbagai merek ke sejumlah warung. Pelaku yang berinisial K warga Gegesik tersebut saat diperiksa mengakui, miras yang didapatnya berasal dari Arjawinangun.

Kapolsek Gegesik melalui Kanit Sabhara Iptu Hartono mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli dan mendapatkan 1 orang pelaku berinisial K yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengejaran, ternyata K membawa puluhan miras yang masih dalam kemasan kardus.

Karena perbuatanya, pelaku kini kami tindak sesuai aturan dan dikenakan tindak pidana ringan, serta barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai merek. (Johan)

BACA JUGA:  Jelang Natal Dan Tahun Baru, Sat Narkoba Polres Majalengka Sita Ratusan Botol Miras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *