Citrust.id – Dalam upaya mencegah konsumsi miras, terutama miras oplosan, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon menggelar razia di wilayah hukum Polres Cirebon, Sabtu (14/4).
Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra, menjelaskan, dari kegiatan tersebut, pihaknya menyita 372 liter tuak dalam kemasan dirigen, 94 liter ciu dalam kemasan serta 16 botol miras pabrikan berbagai merek.
AKBP Risto menambahkan, beberapa hari sebelumnya, Polres Cirebon juga melaksanakan razia serupa. Hasilnya, polisi mengamankan 1357 liter tuak dalam kemasan dirigen, botol air mineral dan plastik, 224 liter ciu kemasan plastik dan botol air mineral serta 275 miras pabrikan berbagai merek.
“Dengan demikian, Polres Cirebon berhasil menyita total 1739 liter tuak, 318 liter ciu dan 291 miras pabrikan berbagai merek,” terangnya. /haris