Citrust.id – Terkait status darurat wabah Corona, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon telah mengeluarkan surat edaran agar kafe, pub maupun tempat hiburan ditutup sementara.
Namun, imbauan Bupati Cirebon melalui surat edaran tersebut tidak diindahkan Versus Cafe & Bar, yang terletak di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon.
Di tengah ancaman Corona dan imbauan pemerintah untuk menerapkan social distanting, Versus diketahui masih beroperasi. Hal itu menyusul foto suasana bar yang diabadikan salah satu pengunjung pada Selasa (24/3) malam.
“Buka, kok. Semalam saya dari sana. Barnya di lantai 2. Diantai 1 juga buka kafenya,” kata Roni, Rabu (25/3).
Saat dikonfirmasi, manajemen Versus Cafe & Bar, Dixion Saragi, membenarkan kafenya masih beroperasi. Ia mengakui lantai 1 yang merupakan kafe masih beroperasi. Ia membantah bila lantai 2 yang dijadikan bar tetap buka.
“Iya, tadi malam kami beroperasi, tapi hanya resto saja di lantai 1. Sekarang sudah tutup,” jelasnya melalui pesan singkat.
Dikatakan Dixon, saat beroperasi, pengunjung Versus sedikit. “Tamu kami sedikit. Saya juga lagi pusing nabung untuk gaji karyawan,” ujarnya.
Di tempat terpisah Kasubag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menjelaskan, sesuai intruksi Kapolri, tidak boleh ada tempat keramaian massa selama pandemik Covid-19.
Jika ada tempat hiburan malam, resto, kafe maupun tempat keramaiannyang menjadi tempat berkumpul massa, pihaknya akan mengimbau untuk segera membubarkan diri.
“Sesuai intruksi Kapolri, kami mengimbau massa yang berkumpul untuk segera membubarkan diri. Ini harus dipatuhi masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Ngatidja. (Haris)
Komentar