CIREBON (CT) – Pelaku penipuan sepeda motor berinisial DH (23) dan penadahnya yang berinisial YP (25) berhasil diamankan Polsek Utara Barat (Utbar), dan langsung ditahan di Mapolsek Utbar, Jalan Tuparev Kota Cirebon, Rabu (24/12).
Kapolsekta Cirebon Utara Barat, Kompol Luhut Sitohang melalui Kepala Unit Reserse dan Kriminal, Ipda Tarsiman mengatakan, dalam kasus ini, DH menggunakan modus penipuannya dengan berpura-pura meminjam sepeda motor milik Nanda (22). Karena cukup lama kenal, tanpa curiga, Nanda pun mempersilakan DH meminjam sepeda motor miliknya.
Namun ternyata sepeda motor tersebut tak dikembalikan lagi oleh DH. Sebaliknya, DH malah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada YP seharga Rp 1,1 juta. Karena tak kunjung dikembalikan, kata Ipda Tarsiman, korban curiga terhadap DH. Korban pun mengultimatum tersangka agar segera mengembalikan sepeda motor tersebut.
“Rekan korban melihat sepeda motor korban berada di bengkel. Rekan korban itupun menyatakan jika sepeda motor tersebut punya korban yang telah hilang dipinjam DH,” kata Ipda Tarsiman saat ditemui CT di Mapolsekta Cirebon Utara Barat, Rabu (24/12).
Akibat peristiwa itu, korban langsung melapor polisi. Kedua tersangka pun ditangkap dan dijerat pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara. (CT-104)