Majalengkatrust.com – Fatayat Nahlatul Ulama (NU) Kabupaten Majalengka bersama semua unsur masyarakat, melakukan komitmen bersama dan deklarasi gerakan anti kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Deklarasi itu dilakukan setelah pengukuhan kepengurusan Fatahayat NU Kabupaten Majalengka di gedung KNPI Majalengka.
Deklarasi itu diikuti perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diwakili Deputi bidang perlindungan perempuan dan anak, Hj Lilis Chulasatul Maulidiyah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Muhamad Natsir, Ketua Partai Gerindra Majalengka Jefri, Asisten pembangunan dan kesejahteraan Majalengka, perwakilan Polres, PC NU dan PMII Majalengka, serta pimpinan pondok pesantren dan masyarakat.
“Data dari Polres Majalengka ada tiga kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, namun di lapangan ternyata lebih banyak. Maka dari itu, kami mengajak semua kalangan untuk ikut mencegah agar kasus itu tidak terulang kembali,” kata ketua Fatahayat NU Kabupeten Majalengka, Hj Ufiq Rofiqoh, Senin (27/02).
Ketua terpilih itu menuturkan bahwa pihaknya bersama semua unsur berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan terdahap perempuan dan anak, serta mengutuk tindakan tersebut.
“Kami ingin menjadikan Majalengka yang ramah terhadap anak dan perempuan. Rencana kami akan bersinergi dengan semua pihak, agar tujuan itu bisa tercapai. Semoga Allah SWT memberikan kelancaran,” ucapnya.
Deputi perlindungan perempuan dan anak, Lilis Chulasatul Maulidiyah menuturkan seiriing dengan majunya perkembangan zaman, kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat. Untuk itu, pihaknya meminta agar semua kalangan masyarakat bersinergi dalam penanganan kasus kekerasan ini.
“Saya berharap gerakan ini tidak hanya sebatas formalitas, namun ditunjang dengan gerakan yang nyata, dan mampu meminimalisir kejahatan yang sering terjadi karena faktor ekonomi dan kesenjangan sosial ini,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Natsir mengungkapkan dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait kasus ini. Menurutnya kasus ini bukan hanya di majalengka, namun banyak terjadi di Jawa Barat bahkan nasional. Natsir mengaku sudah mendorong agar Dinas terkait untuk melakukan upaya dalam pencegahan dan penanganan.
“Fatayat NU melakukan gerakan yang bagus, namun harus dibuat juga program-program yang mengarah pada tujuan itu, jangan sampai selesai pada deklarasi. Mudah-mudahan bisa direaliasikan dalam aktivitas sehari-hari,” ujar anggota komisi V DPRD Jawa Barat ini. (Abduh)