KUNINGAN (CT) – Sebanyak tiga anggota DPRD Kuningan diperiksa oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kuningan, lantaran diduga melakukan penyelewengan APBD 2013. Ketiga anggota DPRD itu yakni Rana Suparman yang merupakan Ketua DPRD Kuningan, H. Ujang Kosasih, Ketua Komisi III dan Ketua DPC PKB Kuningan, serta H. Toto dari Fraksi PAN yang merupakan mantan Ketua DPD PAN, Selasa (02/08).
Terpantaua di lokasi Kejari tadi pagi, ketiga anggota DPRD Kuningan secara beriringan masuk ke ruang Kasi Pidsus sekira pukul 10.30 WIB, diantar mobil milik salah seorang pegawai sekretariat DPRD Kuningan, seraya membawa berkas dengan dibungkus map warna biru, map warna putih dan map warna hijau.
Di dalam ruangan, nampak Kasi Pidsus Kejari Kuningan, Novan Bernadi, SH., menunggu kedatangan ketiganya sejak pagi pukul 09.30 WIB. Ketiga anggota dewan turun menggunakan kendaraan tepatnya di lokasi parkir belakang gedung Kejari Kuningan.
“Suka ya kalau foto-foto saya,” celoteh Rana Suparman dengan nada becanda, sembari berlalu meninggalkan sejumlah wartawan yang sudah menunggu.
Di lokasi sama, H. Ujang Kosasih yang keluar dari ruang Kasi Pidsus tidak berkomentar banyak ketika diberondong pertanyaan oleh sejumlah wartawan, mengenai pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejari. sikap serupa juga dilakukan Kasi Pidsus yang tak memberikan keterangan apapun terhadap awak media. (Ipay)