DSP3A: “Tiap Anak Punya Hak Untuk Dilindungi”

Citrust.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunhan Anak (DSP3A) Kota Cirebon mengadakan Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga (TEPAK) di Panti Asuhan Darun Naim, Harjamukti, Kamis (27/12/2018).

Peksos Perlindungan Anak DSP3A Kota Cirebon, Siti Fatimah mengatakan, anak-anak memiliki hak mendapat perlindungan bukan kekerasan.

“Kegiatan ini bertujuan agar anak-anak tahu hak-hak mereka, seperti hak tumbuh kembang, perlindungan serta paham ketika mendapatkan perlakuan kekerasan mampu untuk menjaga dirinya sendiri. Mereka juga diimbau melaporkan kekerasan terhadap diri mereka melalui layanan Command Center 112,” katanya.

Ketua Forum Komunikasi Organisasi Sosial (Fkorsos), Iwan Supriwanto, mengatakan, belakangan ini DSP3A sangat responsif dalam menanggapi kasuskekerasan terhadap anak.

“Kami jadikan pola asuh anak di sini menjadi pola asuh keluarga,” ujarnya./dhika

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Cirebon Gandeng Kejari Indramayu Edukasi Kepatuhan Kepesertaan JKN-KIS Bagi Perusahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *