Citrust.id – Jumlah DPS mencapai 31.708.330 orang yang meliputi 15.941.296 laki-laki dan 15.767.034 perempuan, dan seluruh pemilih yang ditetapkan DPS berada di 627 kecamatan, 5.957 desa dan kelurahan dan akan memilih di 74.944 TPS. Data tersebut sesuai dengan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat yang telah diselesaikan.
“adapun beberapa kesulitan yang terjadi dalam coklit memang terdapat kendala yang kemudian terjadi dilapangan dalam pelaksaanaanya, antara lain saat pelaksana coklit melakukan pendataan di Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu, serta masih belum lengkapnya pemilih disabilitas yang sampai kini masih belum ditetapkan dan untuk kebutuhannya belum bisa diprediksikan bagi kelompok disabilitas,” ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat (21/03/2018) diwartakan Liputan6.
Lanjutnya lagi, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa barat telah menetapkan jumlah pemilih sementara (DPS) pemilihan Gubenur Jawa Barat pada tanggal 17 Maret 2018 lalu, dan jumlah tersebut merupakan hasil pencocokan dan penelitian yang telah dilakukan oleh KPU. /sw