DPRD Halmahera Studi Banding ke Kota Cirebon

Citrust.id – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menemui Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Selasa (19/2/2019), di Balaikota Cirebon.

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan tersebut dalam rangka persiapan rancangan peraturan daerah tentang lalu lintas di daerah mereka.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi, mengatakan, Cirebon kota kecil, namun lalu lintasnya padat. Kepadatan lalu lintas meningkat saat hari libur.

Selain itu, lanjut Asep, Cirebon merupakan kota tua dengan berbagai peninggalan bersejarah. Kota Cirebon juga dibentuk dari beragam etnis dan budaya yang sudah ada sejak lama.

Kota Cirebon selalu menarik untuk dikunjungi wisatawan. Hotel pun berkembang. Dampaknya, lalu lintas semakin padat.

“Kota Cirebon punya peraturan daerah dan regulasi mengenai lalu lintas. Meski begitu, masih banyak yang harus dibenahi untuk lebih tertibnya lalu lintas di Kota Cirebon ini,” kata Asep.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Abdurahman Hamzah, mengungkapkan, mereka studi banding dalam rangka persiapan rancangan peraturan daerah yang tengah mereka rancang saat ini.

“Kami memilih Kota Cirebon untuk studi banding karena telah mempelajari beberapa peraturan daerah terkait lalu lintas. Tingkat keberhasilannya pun cukup besar,” katanya. /haris

BACA JUGA:  Komunitas E-Ping Tekankan Pentingnya ASI Sebagai Pondasi Tumbuh Kembang Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *