Citrust.id – Petugas pangan dari Dinas Pangan Pertanian Keluatan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon menemukan lemon lokal yang mengandung pestisida di swalayan dan toko buah.
Hal itu diketahui setelah DPPKP melakukan uji kandungan buah dan sayuran, di sejumlah tempat perdagangan, Kamis (20/3) pagi.
Kabid Keamanan Pangan DPPKP, Elmi Masruroh menyampaikan, sedikitnya ada 9 jenis buah yang dites, yakni buah naga, sereh, alpuket, kangkung, lemon lokal, pear century, pokcoy, jeruk kim kit, hingga kol ungu.
“Hasilnya, semua negatif pemeriksaan pestisida dan formalin. Namun ada satu yang positif pestisida, yakni lemon lokal,” ujarnya.
Elmi mengaku, meski pihaknya menemukan lemon yang positif mengandung pestisida, timnya akan melakukan tes kembali di laboratorium untuk diuji lebih lanjut. “Kita akan periksa lagi melalui laboratorium untuk memastikan. Karena baru tes cepat,” katanya.
Pemeriksaan buah dan bahan pangan tersebut, lanjut Elmi, merupakan kegiatan rutin tiap bulan. “Bagi swalayan atau toko yang menjual buah atau sayuran positif formalin dan pestisida, diberikan surat teguran agar lebih selektif saat menerima kiriman dari distributor,” katanya. (Aming)