Cirebontrust.com – Kasihan, seorang nenek difitnah melalui media sosial facebook dengan menyebutkan wanita lansia itu seorang pelaku penculikan anak hingga membuat geger masyarakat.
Nenek yang belakangan diketahui bernama Halimah itu, sempat diamankan pihak Kepolisian Polsek Mundu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, seperti amukan massa.
Nenek Halimah, setelah ditanya oleh polisi dan tidak bisa menjawab jelas, namun beruntung ada sejumlah warga yang mengenal sang nenek, bahwa dia adalah warga Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
“Nenek Halimah sudah dijemput oleh perangkat Desa Sindang Kempeng, untuk diserahkan kepada keluarganya,” kata Kapolres Cirebon Kota Adi Vivid Agustiadi Bachtiar melalui Kapolsek Mundu, AKP Alisman, SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Didi Sunardi.
Secara tegas, kapolsek menyebutkan jika nenek Halimah bukan pelaku penculikan anak. Kabar yang menyebutkan nenek Halimah menculik anak-anak itu tidak benar alias hoax.
Meski sudah dipastikan kabar hoax, namun peristiwa itu sempat menggegerkan warga Desa Setupatok, Kecamaran Mundu, Kabupaten Cirebon yang menemukan seorang nenek tua mondar-mandir di wilayah desa itu.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak resah, namun demikian dirinya tetap menyarankan awasi anak-anak saat bermain, sebagai tanggap terhadap lingkungan.
“Laporkan dan informasikan kepada kami jika menemukan orang yang dianggap mencurigkan, namun jangan sampai berbuat di luar aturan yang berlaku,” tukasnya.
Baca juga:
Dua Siswi SD Asal Kaliwulu Plered Jadi Korban Usaha Penculikan Anak
Permasalahan nenek Halimah, lanjut kapolsek, sudah selesai setelah perangkat Desa Sindang Kempeng, Heri Susanto (Kaur Umum, red) menjemput di Polsek Mundu dengan membuat surat pernyataan. (Johan)