Disdukcapil Luncurkan Layanan Administrasi Kependudukan Daring

  • Bagikan

Citrust.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Mochammad Syafrudin, mengatakan, penerapan Disdukcapil Go Digital menjadi terobosan terbaru dalam mengefisienkan seluruh administrasi kependudukan.

“Masyarakat dipermudah dalam berbagai permohonan dan perekaman administrasi, seperti kartu keluarga, surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan lainnya karena lebih cepat,” ungkapnya, Jumat (15/2/2019).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2019, layanan administrasi kependudukan akan dialihfungsikan menjadi sistem darling atau online.

Menurut Syafrudin, kemajuan teknologi merupakan hal yang perlu dicermati secara pandai perkembangannya. Dengan adanya Disdukcapil Go Digital selain mempercepat proses administrasi juga menjaga keaslian dokumen dan menghindari pemalsuan data.

“Menggunakan jaringan daring ini kan otomatis mengurangi pertemuan antara pemberi layanan dan yang dilayani. Semakin sedikit pertemuan semakin pula kekeliruan, juga mengantisipasi adanya pungli, dan lain-lain,” terangnya.

Dirinya menjelaskan, masyarakat hanya perlu memilih layanan administrasi apa yang ingin dibuat kemudian mengisi poin-poin yang sudah tersedia. Setelah itu, akan tampil domukumen bentuk digital yang sudah bertanda tangan menggunakan barcode, lalu dicetak.

Untuk tanda tangan barcode tidak bisa dipalsukan telah disertifikasi elektronik oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.

“Masyarakat bisa mengakses dan memanfaatkan program ini dengan mengunjungi link: Disdukcapil.cirebonkab.go.id,” jelasnya. (Dhika)

BACA JUGA:  Disdukcapil Tambah Kuota Layanan Administrasi Kependudukan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *