Disdukcapil Kota Cirebon Masih Berikan Pelayanan Warga Sukapura

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, masih melayani warga di perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon hingga surat keputusan dari Kementerian dalam negri turun.

Dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Sanusi, jika surat keputusan dari kemendagri turun maka secara otomatis ada ribuan warga di kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, masuk Kabupaten Cirebon.

“Hingga saat ini belum menerima surat keputusan, jadi kami tetap melayani sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya saat ditemui di ruanganya, Selasa (19/01)

Warga yang sudah tinggal di Kota Cirebon hampir 30 tahun itu maka akan mengganti baik KTP, KK dan Akta Kelahiran menjadi Kabupaten Cirebon.

“Data di kami ada 3 RW yang masuk Kabupaten Cirebon yaitu RW 01 warganya berjumlah 1078, RW 02 warganya berjumlah 1268 dan dan RW 10 berjumlah 3059 jika sudah final mereka masuk Kabupaten maka akan mengganti catatan kependudukannya menjadi Kabupaten Cirebon,” terangnya.

Di bulan Januari sendiri belum ada warga perbatasan yang mengurus administrasi kependudukan, namun pihaknya meminta agar warga sementara menahan diri hingga keputusan turun.

“Kalau sampai saat ini belum ada warga perbatasan yang mengurus KTP atau KK, tapi mending menahan diri dulu hingga ada keputusan agar tidak dua kali pekerjaan,” pungkasnya. (Wilda)

BACA JUGA:  Harga BBM Jenis Pertamax dan Pertalite Turun
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *