CIREBON (CT) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon, Moh. Sopyan akhirnya menetapkan wabah Difteri sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Karena menurutnya, penyakit Difteri termasuk penyakit yang mematikan dan langka.
“Karena kasus Difteri itu sudah lama enggak muncul, makanya satu kasus saja sudah cukup untuk penetapan KLB,” terangnya.
Salah satu upaya pencegahan penyebaran penyakit difteri, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon melakukan vaksinisasi terhadap daerah terdampak, Desa Sampih, Blok Puhun, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon.
“Masyarakat nampak antusias menjalani vaksinasi. Meski warga awalnya khawatir dapat mempengaruhi kesehatan, setelah diberi penjelasan, akhirnya warga paham dan bersedia melakukan vaksinisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Moh. Sopyan memerintahkan kepada Puskesmas setempat agar siaga satu. Pihaknya akan memonitor secara berkala terhadap warga yang terpapar dan daerah-daerah lainnya, agar penyakit tersebut tidak sampai meluas.
“Saya perintahkan siaga satu. Jangan sampai terlewat satu warga pun yang tidak divaksin. Untuk warga yang terpapar, keluar dari desa ini, kita monitor, kita kejar,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Neneng KHasanah, Kabid P2P mengatakan bahwa, salah satu penyebab warga Sampih terpapar Diferti, karena cakupan imunisasi warga setempat di bawah 85 persen dari jumlah DPT yang ada. Untuk penanganan yang terpapar, akan diisolasi di ruangan khusus, dan bagi yang tidak terpapar akan diperiksa, kemudian divaksin. (Riky Sonia)