Dinilai Haram, Presdir PT CSI Group: Wajar, Mereka Belum Tahu CSI Secara Utuh!

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Presiden Direktur PT CSI Group, Drs H Amanuddin Rosyid, menyatakan, sah-sah saja jika ada yang mengatakan bahwa CSI itu haram, karena mereka belum tahu CSI secara menyeluruh. Jika mereka sudah tahu, Insya Allah mereka akan ikut bergabung.

Hal itu bukan tanpa alasan. Dikatakan Aman, yang telah bergabung dengan CSI tidak hanya dari tukang becak, tukang parkir maupun penjual siomay. Tapi juga terdiri dari kalangan akademisi hingga professor, bahkan penasehat hukum syariah pun telah bergabung dalam keluarga besar CSI.

Aman mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada satu orang pun dari keluarga besar CSI, termasuk anggota koperasi, yang merasa dirugikan oleh pola bisnis CSI.

“Jika ada nasabah kami yang merasa dirugikan atau ditipu oleh CSI, saya selaku Presdir CSI Group akan mengganti sepuluh kali lipatnya,” ujarnya.

Aman menjelaskan, CSI bergerak di bidang perdagangan komoditas berjangka logam mulia atau emas, karena bisnis ini zero inflasi atau nilainya stabil. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No 82/DSN-MUI/VIII/2011, tentang Mekanisme Bursa Berjangka Komoditi Berdasarkan Prinsip Islam menyatakan, bahwa menjalankan bisnis komoditi adalah halal.

Selain itu, dalam MoU dinyatakan jelas, bahwa bisnis CSI diantaranya simpanan berjangka Mudharabah yang berakad Mutlaqah atau mutlak yang dibolehkan dalam fikih. Dalam Mudharabah Mutlaqah, pemilik dana atau penanam modal memberikan keleluasaan kepada pengelola, dalam hal ini CSI, untuk mempergunakan dana tersebut dalam usahanya yang dianggap baik dan menguntungkan.

Ia menambahkan, keluarga besar CSI juga termasuk anggota Nahdlatul Ulama (NU) yang seakidah dan seagama. Kami tetap santun dan sabar, karena usaha yang dijalankan CSI adalah halal. (Haris)

BACA JUGA:  Jenazah Azan Tiba Hari Ini, Warga Kedungwungu Gotong Royong Siapkan Pemakaman
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *