Dinilai Bisa Menyebarkan Kebencian, Fatwa Haram MUI Soal LGBT Sarat Diskriminatif

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Menyusul Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), Jihan Fairuz dari komunitas yang fokus pada isu keberagaman mengatakan, hal itu akan berimbas negatif khususnya bagi kaum LGBT. Ditambah masyarakat yang tidak memahami tentang orientasi seksual maupun LGBT, dikhawatirkan akan salah paham memahami fatwa tersebut, dan akan berimbas menjadi kebencian kolektif. Selain itu, Fatwa tersebut juga dirasa Jihan sangat diskriminatif dan bermuatan politis.

Ia mengatakan, teman-teman warianya selama ini bersikap tidak eksklusif alias selalu ingin membaur dengan masyarakat. Mereka bahkan sudah tidak lagi peduli dengan sebutan waria maupun LGBT.

“Yang penting mereka bisa bersosialisasi dan bersikap baik kepada masyarakat. Intinya mereka hanya ingin diakui sebagai bagian dari masyarakat pada umumnya” terangnya.

Jihan secara lugas menyayangkan adanya fatwa tersebut. Ia berpendapat MUI sebaiknya tidak mengeluarkan fatwa haram, karena salah satunya berdampak secara psikologis bagi kaum LGBT. Selama ini saja, katanya, teman-teman LGBT banyak yang tidak diterima di keluarganya. Belum lagi tidak jarang di antara mereka yang belum bisa meng-identifikasi-kan dirinya sendiri.

Ia mencontohkan, ada seorang transgender yang melakukan percobaan bunuh diri gara-gara tidak bisa mengidentifikasikan dirinya. Transgender tersebut merasa aneh. Dirinya adalah seorang perempuan, tapi mempunyai ketertarikan atau suka kepada sesama perempuan.

Hal itu membuat masyarakat kemudian secara sepihak menghakimi dirinya salah, haram, dan enggan menerimanya sebagai transgender. Oleh karena itu, ia melakukan percobaan bunuh diri. Tetapi setelah ia banyak belajar tentang sesuatu dalam dirinya, serta berkomunikasi dan bergaul dengan orang-orang yang tertarik dengan LGBT, akhirnya ia bisa menerima bahwa dirinya adalah seorang transgender.

BACA JUGA:  Penerbangan Kargo Bandara Kertajati Hidup Kembali

“Saya berharap MUI tidak mendiskriminasi masyarakat, justru seharusnya mengayomi masyarakat secara keseluruhan, termasuk LGBT,” pungkas Jihan. (Yogi Iswanto)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *