Ilustrasi
CIREBON (CT) – Persoalan mengenai kisah cinta terlarang kaum LGBT masih menjadi daya tarik tersendiri. Meski banyak halangan dan rintangan, tidak menyurutkan niat pasangan sesama jenis untuk lanjut ke hubungan yang lebih serius seperti pernikahan. Hal ini kembali terjadi di Desa Teges Wetan, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Masyarakat digegerkan dengan pernikahan pria dan pria yang terjadi pada beberapa waktu lalu. Namun pernikahan sama jenis ini berhasil digagalkan oleh polisi. Dua pria itu diketahui bernama Andi Budi Sutrisno (27) yang berperan sebagai mempelai wanita, dan Didik Suseno dari Purworejo yang berperan sebagai mempelai laki-laki.
Saat polisi datang, Andi dan Didik sudah mengenakan busana seperti pengantin pada umumnya. Kemudian polisi memberikan penjelasan bahwa pernikahan sesama jenis dilarang baik dilihat dari sisi agama atau undang-undang. (Net/CT)
Komentar