Dianggap Abaikan PSBB, Pansus Covid-19 “Semprot” Pengelola Swalayan

  • Bagikan

Citrust.id – Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak ke swalayan di Jalan Kartini, Kamis (14/5) siang. Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD menemukan banyak pelanggaran terhadap ketetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Pansus Covid-19, dr Tresnawaty SpB mengatakan, seharusnya sebagai swalayan besar sudah paham dan tertib terhadap imbauan dan aturan selama PSBB diberlakukan.

“Jangan membuat keresahan lain, serta menimbulkan kecemburuan sosial terhadap toko lainnya,” katanya.

Dalam inspeksi ini, kata Tresnawaty, ditemukan toko pakaian, elektronik dan sepatu masih buka di dalam swalayan tersebuy. Bahkan, mendadak ditutup setelah anggota Pansus Covid-19 datang.

“Physical distancing sangat tidak tertib. Masih berdempetan dan tidak pakai masker. Kita tunggu apakah akan benar diperbaiki,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan Manajemen Yogya Junction Cirebon, Arieza Firman mengatakan, akan segera memperbaiki kesalahan tersebut. “Hari ini kita akan selesaikan, sesuai arahan dari Pansus Covid-19,” katanya. (Aming)

BACA JUGA:  DPRD Kota Cirebon Terima Aspirasi Penolakan RUU HIP
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *