Diancam Akan Dibunuh Wanita Pemandu Lagu Lapor Polisi

Cirebontrust.com – Seorang wanita muda yang berprofesi sebagai pemandu lagu, sebut saja namanya bunga (bukan nama sebenarnya, red) melaporkan mantan kekasihnya, Jj (38) dengan alasanya mengancam akan membunuhnya. Kasus itu dilaporkan, Jumat (29/09) siang di unit PPA Polres Cirebon Kota.

Menurut pengakuan korban ancaman pembunuhan yang diterimanya tersebut, melalui sms dan media sosial facebook.

Diakuinya, pria yang berinisial, Jj (38) diketahui merupakan warga Bongas Kabupaten Majalengka berprofesi sebagai security di sebuah dealer mobil di jalan Raya Plered, Kabupaten Cirebon.

“Saya sering mendapat ancaman akan dibunuh dengan nada-nada kasar, permasalahan berawal dari hubungan asmara kami berdua, namun berujung kandas di tengah jalan karena hal lain,” jelasnya.

Kandasnya hunungan asmaranya, awalnya baik-baik, namun ternyata belakangan pria yang pernah sehati itu mulai mengancam dengan maki-maki sejak minggu lalu.

“Dia menuntut, agar semua pemberian yang diberikan kepada saya, dianggapnya hutang, maka semuanya harus dibayar,” katanya.

Padahal, kata dia selama berhubungan asmara dengan dirinya tidak pernah meminta apapun, apalagi sampai ada perjanjian hutang piutang.

Karena merasa terancam nyawanya, akhirnya dia memutuskan untuk melaporkan apa yang dialaminya ke polisi dengan tujuan, agar mendapatkan perlindungan.

“Saya kerja malam pulang pagi, punya anak saya merasa khawatir dan was-was setelah mendapat kabar itu (ancaman, red),” ujarnya.

Sementara Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid AB pihaknya masih belum bisa meminta keterangan sejumlah saksi atas permasalahan tersebut. Namun, pihaknya menyatakan laporan sudah diterima dan proses BAP pun sudah dilaksanakan.

“Saat ini, tinggal menuggu proses lebihlanjut,” jelasnya. (Johan)

BACA JUGA:  Sekda Minta Penyusunan RKPD 2024 Perhatikan Ketepatan Waktu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *