Dewan Desak Dinkes Indramayu Nyatakan KLB Musibah DBD

INDRAMAYU (CT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu mendesak agar Dinas Kesehatan Indramayu menyatakan status kejadian luar biasa (KLB) pada serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Anggota DPRD Indramayu, Azun Mauzun mengatakan dengan sudah banyaknya menelan korban jiwa seharusnya kasus DBD sudah sangat layak dinyatakan KLB.

“Harus adanya sikap tegas karena jangan sampai menelan korban jiwa lebih banyak lagi dan disikapi bersama” kata Azun, Selasa (12/01).

Azun menuturkan pihak RSUD Indramayu juga jangan sampai menolak pasien DBD dengan alasan tidak adanya tempat perawatan.

“Untuk masyarakat tetap dihimbau menjalankan 3 M agar bisa bersama-sama mencegah serangan DBD” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan Dinas Kesehatan Indramayu sepanjang November hingga Desember 2015, tercatat ada enam belas orang yang meninggal akibat penyakit tersebut.

“Pada bulan November, tujuh orang meninggal dunia sedangkan pada bulan Desember ada sembilan orang warga yang meninggal dunia” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi.

Dedi menjelaskan selain menyebabkan korban meninggal, penyakit DBD juga menyerang puluhan warga. Sepanjang November hingga Desember 2015 lalu, warga yang terserang DBD tercatat 135 orang. Jumlah ini mengalami tren kenaikan dibandingkan dua bulan sebelumnya yakni bulan September dan Oktober.

Pada bulan September sebanyak 33 orang terjangkit DBD dan dua orang diantaranya meninggal dunia, sedangkan pada bulan Oktober sebanyak 18 penderita DBD dengan angka kematian nol.

“Meski demikian status ancaman DBD masih belum masuk kategori kejadian luar biasa (KLB). Penetapan KLB, kalau kenaikannya naik seratus persen setiap bulannya, terutama dalam kurun waktu tiga bulan terakhir” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pemberantasan Penyakit Berbasis Binatang (P2BB) Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Agus Rohani menyatakan, fogging tidak efektif untuk memberantas DBD. “Selain mahal, hasilnya juga tidak efektif,” terang Agus.

Agus menjelaskan untuk melaksanakan fogging, dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 2.551.000 per satu RW (300 rumah). Saat banjir pertengahan Januari 2014 lalu, sedikitnya ada 93 desa yang terdampak banjir. Dengan kisaran setiap desa memiliki empat RW, maka ada 372 RW yang butuh difogging. Total anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan fogging sekitar Rp. 949 juta. (Dwi Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *