Densus 88 Geledah Rumah Dua Terduga Teroris di Indramayu

  • Bagikan

INDRAMAYU (CT) – Tim Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan di kedua rumah terduga teroris yakni Ali Hamka di Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu dan Wildan Fauzan (24) di Jalan Kapten Arya RT 11 RW 04 Gang 35 Kelurahan Karang Malang Indramayu, Selasa (26/01).

Penggeledahan ini dilakukan pertama kali di rumah Ali Hamka di Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu yang sebelumnya dilakukan penggeledahan. Petugas dari Polres Indramayu melakukan evakuasi terhadap Ali Hamka dan keluarga untuk tidak berada didalam rumah yang akan digeledah.

Tim Mabes Polri dan Polda Jawa Barat saat ini masih melakukan penggeledahan yang bertujuan untuk menemukan barang-barang milik Ali Hamka yang terkait dengan aktifitasnya dalam bom Thamrin beberapa waktu lalu.

Tim Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jawa Barat kemudian akan bergeser melakukan penggeledahan di rumah Wildan Fauzan (24) di Jalan Kapten Arya RT 11 RW 04 Gang 35 Kelurahan Karang Malang Indramayu. (Dwi Ayu)

BACA JUGA:  Dinas Kehutanan Jabar Pamerkan Kopi Jadi Primadona Produk Hutan di Cirebon
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *