Dedi Taufik Resmi Jadi Pejabat Walikota Cirebon

Citrust.id – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, melantik Dedi Taufik sebagai Pejabat (Pj) Walikota Cirebon berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.32.1467 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Cirebon.

Dedi Taufik sudah menduduki posisi Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Cirebon sejak 14 Februari 2018. Hal itu dikarenakan Walikota Cirebon Nasrudin Azis mengajukan cuti mengikuti Pilkada Cirebon 2018.

Gubernur Aher meminta kepada Pejabat Walikota Cirebon yang baru agar tetap bekerja profesional. Terlebih tahun ini merupakan tahun politik. Aher meminta agar tidak ada keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada salah satu paslon.

“ASN harus jadi wajah pemerintahan yang baik dan profesional. Pejabat Walikota Cirebon yang baru juga harus mengambil contoh positif dari walikota-walikota sebelumnya,” katanya.

Sementara, Pj Walikota Cirebon, Dedi Taufik, mengungkapkan, dirinya menjadi Pj Walikota Cirebon sampai terpilihnya Walikota Cirebon yang baru hasil Pilkada 2018. Di tahun politik ini, Dedi berjanji akan menjaga netralitas ASN. Ia juga akan mengawal dan memfasilitasi penyelenggaraan pilkada di Kota Cirebon.

“Terutama agar tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih naik menjadi 78 persen dari sebelumnya 69 persen,” jelasnya. /haris

Komentar